Oleh: Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim,MA, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional
Bismillahirrohmanirrohim
Sehubungan dengan serangan aparat militer Israel terhadap jamaah di Masjidil Aqsha, pada malam-malam bulan suci ramadhan ini, saya menyatakan kesedihan mendalam karena hak-hak beragama umat Islam telah dengan sangat gamblang dihinakan dan dihancurkan oleh pemerintah zionis Israel dengan sengaja.
Ini bukan kali pertama dilakukan, tapi sudah berkali-kali. Bulan suci Ramadhan di mana ummat Islam meningkatkan ibadah mereka di Masjidil Aqsha, telah dijadikan sebagai momentum dan alasan bagi Israel untuk melakukan pembatasan. Bahkan tindakan kekerasan terhadap kaum muslimin jamaah masjidil Aqsha.
Baca Juga: Enam Prinsip Pendidikan Islam
Tindakan Israel ini tidak saja tidak terhormat, akan tetapi juga telah merusak prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang seharusnya dijunjung tinggi oleh siapa saja yang berakal sehat dan berbudi luhur.
Disamping itu, tindakan penyerbuan dan tindakan kekerasan ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional. Karena itu, saya mengecam keras atas semua tindakan yang tidak beradab dan tidak manusiawi ini.
Seluruh kejahatan Israel adalah eksponensial yang telah dilakukan sejak awal pertama kalinya tahun 1948 yang ditunjukkan di peristiwa Yaum al-Nakba hingga hari ini. Tujuan tunggalnya ialah menguasai seluruh tanah Palestina.
Israel sepertinya tidak akan berhenti melakukan aksinya dengan berbagai metode, hingga Palestina benar-benar dikuasai seluruhnya. Tidak ada satu kekuatanpun yang bisa menghentikan langkah-langkah Israel.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Sementara Benyamin Netanyahu nampak semakin mengalami tekanan berat karena terancam ambruk akibat problem politik internal. Ditambah lagi, normalisasi hubungan diplomatik antara Saudi Arabia dengan Iran yang difasilitasi oleh Cina merupakan ancaman serius bagi Israel. Apalagi peran dan pengaruh Amerika terasa semakin lemah.
Sikap brutal Israel hemat saya adalah kompensasi dari kegalauan, kejengkelan dan tekanan terhadap pemerintahan Netanyahu. Secara moral sesungguhnya Israel sudah mengalami kebangkrutan akut yang ditunjukkan dengan kebrutalan tadi.
Terkait dengan itu semua, perlawanan terhadap Israel haruslah juga eksponensial dan dilakukan oleh siapapun dan di manapun juga yang cinta damai.
Berbagai cara haruslah terus ditempuh, sehingga kebangkrutan Israel ini benar-benar bisa terwujud semakin sempurna, dan Palestina memperoleh kedaulatan dan kemerdekaannya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-10] Makanan dari Rezeki yang Halal
Dalam soal ini, saya memandang bahwa negara-negara yang selama ini telah melakukan normalisasi hubungan diplomatiknya dengan Israel, sebaiknya mulai bangkit melakukan tekanan terhadap Israel.
Iran, Turki, Indonesia, Malaysia dan Cina juga memiliki kekuatannya masing-masing untuk menekan Israel.
Apalagi jika semua tekanan ini dilakukan secara bersama-sama, antara lain juga dalam rangka mempengaruhi dan meyakinkan Amerika Serikat, agar melakukan langkah yang lebih empatik dan progresif untuk menghentikan terorisme Israel. Wallahu a’lam. (A/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya