Jakarta, MINA – Kedutaan Besar (Kedubes) Negara Palestina untuk Indonesia mengutuk serangan Israel baru-baru ini terhadap jamaah Muslim di Masjid Al-Aqsa yang mengakibatkan 157 luka-luka, termasuk wanita, anak-anak dan lanjut usia.
“Penyerbuan brutal ke Masjid Al-Aqsa oleh pasukan dan polisi pendudukan Apartheid Israel pada Jumat kedua bulan suci Ramadhan adalah yang terbaru dalam upaya Yudaisasi Yerusalem dan menyalahgunakan kesucian Kristen serta Islamnya,” bunyi pernyataan pers Kedubes Palestina di Jakarta yang diterima MINA, Senin (18/4).
Agresi Israel yang sedang berlangsung adalah upaya untuk mengambil alih tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen, baik di Yerusalem, Hebron, Nablus dan lainnya oleh kelompok ekstrimis Zionis yang menginginkannya penghancuran Al-Aqsa, tempat tersuci ketiga dalam Islam dan menggantinya dengan pembangunan sebuah kuil Yahudi.
Israel mengizinkan pemukim Zionis ekstremis untuk mengubah status quo di Masjid Al-Aqsa dan Yerusalem Timur. Para ekstremis ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah apartheid Israel dan aparat militernya.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Palestina menganggap eskalasi berbahaya tersebut sebagai provokasi terang-terangan terhadap sentimen seluruh umat dan pelanggaran mencolok terhadap resolusi internasional yang relevan.
“Kami menganggap Apartheid Israel bertanggung jawab penuh atas kemungkinan konsekuensi dari pembunuhan berdarah dingin yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina dan pelanggaran terus-menerus terhadap kesucian yang akan memicu konflik agama, ekstremisme, dan ketidakstabilan di wilayah tersebut,” bunyi pernyataan Kedubes Palestina.
“Kami mohon pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina merdeka di negara ini untuk campur tangan dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus-menerus terhadap warga sipil Palestina dan jamaah di Al-Aqsa,” tambahnya.
Komunitas internasional juga harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Warga Palestina memperingati Hari Tahanan Palestina, yang jatuh pada 17 April setiap tahun untuk mengekspresikan kesetiaan mereka kepada mereka yang dipenjara karena menentang perintah pendudukan Israel dan sebagai pengingat bagi komunitas internasional akan perjuangan mereka yang sah untuk kebebasan. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina