Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Palestina di Jakarta mengatakan, komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan perang kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
Hal itu disampaikan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun dalam pernyataan tertulis yang diterima MINA pada Senin (10/5).
“Kami memohon kepada pemerintah Indonesia dan semua pendukung Palestina merdeka di negara ini untuk campur tangan dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus menerus terhadap warga sipil dan jamaah Palestina di masjid Al Aqsa,” ujar Al-Shun.
Ia juga menyatakan kekecewaannya atas pemindahan paksa warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem yang diduduki.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
“Ini terjadi karena pemukim Israel bekerja dengan sistem hukum Israel untuk mengusir keluarga-keluarga ini dari rumah mereka,” katanya.
Sheikh Jarrah adalah rumah bagi 2800 pengungsi Palestina yang secara etnis dibersihkan dari rumah aslinya selama Nakba 1948. Di bawah kesepakatan antara Yordania dan UNRWA pada tahun 1956, keluarga-keluarga ini dijanjikan perumahan dan tanah di Sheikh Jarrah.
“Keluarga mereka dimaksudkan untuk menerima sertifikat kepemilikan setelah tiga tahun, tetapi ini tidak pernah terjadi. Israel menaklukkan Yerusalem Timur sebelum gelar-gelar ini terwujud,” kata Al-Shun.
Sejak 1972, didukung oleh tentara, polisi, dan perusahaan keamanan swasta, para pemukim secara rutin menyeret warga Palestina ke jalan. Tidak hanya mereka menjadi tunawisma, tanpa dukungan negara, tetapi otoritas Israel bahkan menagih biaya yang terlalu tinggi kepada keluarga-keluarga ini untuk membayar penggusuran mereka sendiri.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Penggusuran Syekh Jarrah hanyalah salah satu contoh kolonialisme pemukim Israel, yang bertujuan untuk menciptakan mayoritas dan supremasi Yahudi tidak hanya di Yerusalem Timur, tetapi di seluruh Palestina dengan mendirikan pemukiman khusus Yahudi yang terpisah. (T/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon