Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedubes Turki Bantah Larangan Masuk WNI ke Negaranya

siti aisyah - Kamis, 10 September 2020 - 23:37 WIB

Kamis, 10 September 2020 - 23:37 WIB

1 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia membantah pemberitaan dan kabar larangan masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) ke negara Turki.

“Kami terkejut bahwa nama Turki disebutkan di antara negara-negara yang melarang masuknya WNI ke wilayahnya,” kata Kedutaan Besar Republik Turki untuk Indonesia melalui pernyataan tertulis yang diterima MINA di Jakarta, Kamis (10/9).

Kedubes menambahkan bahwa berita ini tidak akurat dan saat ini tidak ada larangan bagi WNI untuk masuk ke Turki.

“Teman-teman Indonesia kita bebas berkunjung ke Turki asalkan memenuhi persyaratan visa,” bunyi pernyataan itu.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Kedubes menambahkan, mereka yang ingin mengunjungi Turki dapat dengan mudah mendapatkan visa mereka secara online melalui situs web pemerintah (www.evisa.gov.tr.).

Sebelumnya, sejumlah media nasional dan daerah sempat menyiarkan berita yang menyebutkan lebih dari 50 negara melarang WNI masuk ke dalam wilayah mereka karena tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia. Berita tersebut, yang sempat viral di media sosial, mencantumkan nama Turki dalam daftar. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Indonesia
Timur Tengah