
Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi membagikan mushaf Al-Quran secara gratis untuk para pengunjung di standnya dalam acara Islamic Tourism Expo. (Foto: MINA/Aliya)
Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi membagikan mushaf Al-Quran seara gratis kepada pengunjung di pameran Islamic Tourism Expo 2017 yang digelar oleh Hajj People Indonesia.
Pameran ini berlangsung dari Selasa (10/10) sampai Kamis (12/10) di The Kasablanka Hall, Jakarta.
Direktur Urusan Publik dan Pusat Pelayanan Komunitas serta Pembelajaran Kedutaan Arab Saudi di Indonesia, Hamad bin Sulaiman Al-Jaseer mengatakan mushaf Al-Quran itu dibagikan secara gratis.
Baca Juga: Kemenag Gelar Khotmil Qur’an Bersama Seribu Juara MTQ Se-Indonesia
“Rencananya kami akan bagikan 1.000 lebih Al-Quran dalam tiga hari di acara ini, untuk hari ini kami sudah membagikan 120 Al-Quran kepada para pengunjung,” katanya kepada Mi’raj News Agency (MINA) pada Selasa (10/10).
Ia menambahkan, mushaf ini sengaja dibagikan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi tujuannya agar umat Muslim di Indonesia suka membaca bahkan menghafal Al-Quran.
Selain Mushaf Al-Quran yang dibagikan secara gratis adalah buku Kumpulan Doa dalam Al-Quran dan Hadits, Kumpulan Generasi Sahabat Rasulullah, 23 Kiat Hidup Bahagia, gelas kramik, pena, kaligrafi penulisan nama dengan tulisan Arab, serta disediakan kurma dan air zam-zam.
Islamic Tourism Expo merupakan ajang pameran sekaligus promosi terlengkap bagi para penyedia layanan bisnis yang bergerak dalam penyelenggaraan umrah, haji dan khusus wisata Muslim/ Ribuan pengunjung hadir.
Baca Juga: Komunitas ODKQ Ajak Umat Islam Tingkatkan Tilawah Al-Quran di bulan Ramadhan
Acara ini diikuti lebih dari 100 tenant, terdiri dari biro perjalanan wisata penyelenggara haji dan umrah, maskapai penerbangan, hotel, asosiasi penyelenggara haji & umrah, asosiasi perjalanan wisata, computer reservation system, termasuk perusahaan transportasi, catering, serta pameran destinasi wisata muslim di dalam dan luar negeri. (L/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemda Aceh Beri Hukuman Cambuk Pasangan Gay