Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedutaan Besar Israel di Seluruh Dunia Waspada, Ada Apa?

Rudi Hendrik - Senin, 29 April 2024 - 19:58 WIB

Senin, 29 April 2024 - 19:58 WIB

12 Views

Kedutaan Besar Isreal di Kairo, Mesilr. (Foto: Anonintel/X)

Tel Aviv, MINA – Kementerian Luar Negeri Israel telah menginstruksikan kedutaan besarnya di seluruh dunia untuk waspada dan bersiap.

Hal itu untuk menghadapi kemungkinan jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Ahad malam (28/4), kementerian tersebut membahas “rumor” seputar kemungkinan surat perintah penangkapan ICC yang menargetkan “tokoh politik dan militer senior Israel.”

Di tengah “rumor” tersebut, Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz dilaporkan mengarahkan seluruh kedutaan besar Israel untuk segera bersiap menghadapi lonjakan peristiwa anti-Semit dan anti-Israel.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Katz juga menginstruksikan keterlibatan organisasi Yahudi di luar negeri dalam kesiapan menghadapi peristiwa ini, termasuk mengoordinasikan peningkatan keamanan di sekitar institusi Yahudi dengan otoritas setempat.

Dia mengatakan, Israel “mengharapkan pengadilan untuk menahan diri” dari mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Israel khawatir surat perintah penangkapan akan dikeluarkan terhadap para pemimpin senior militer dan pemerintah, terutama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Sementara itu, lebih dari 34.400 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 77.575 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok yang disebabkan oleh genosida Israel.

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85% penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari 2024 memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional