Jakart, MINA- Head of Corporate Communication PT Bio Farma, Iwan Setiawan mengatakan, keterangan halal atau tidaknya vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinocav masih menunggu hasil audit tim lapangan yang berangkat ke China sejak beberapa waktu yang lalu.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Diskusi Daring Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kamis (22/10).
Ia menambahkan, tim audit yang saat ini mendalami bahan materil vaksin Covid-19 terdiri dari tim khusus dari Bio Farma dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Demikian keterangan yang dikutip MINA Kamis, (22/10).
Sebagai negara yang memiliki penduduk mayoritas Muslim, Indonesia didorong melakukan audit terhadap kehalalan vaksin Covid-19. Langkah ini dinilai tepat agar tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Iwan mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih jauh mengenai bahan materil vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac.
“Meski begitu, pihaknya telah mengurus administrasi uji halal vaksin Covid-19 ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sejak September 2019 lalu termasuk audit di Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM),” katanya.
“Vaksin Sinovac saat ini sedang dilakukan audit. Untuk menguji kehalalanya tentu tidak dapat dilakukan hanya di Bio Farma karena sumber asilnya ada pada Sinovac, China,” sambungnya.
Iwan menerangkan, Bio Farma belum memiliki dokumen lengkap mengenai bahan materil vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Kemungkinan data lengkap terkait ini didapatkannya pada Nopember mendatang sebab menunggu hasil audit rombongan Bio Farma dan MUI di China.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Komponen sementara bahan vaksin Covid-19 yang diterima Bio Farma dari Sinovac, China adalah Inovactivated novel Virus Corona, aluminum hidroxyde, disodium hydrogen phosphate, sodium dydrogen poshphate, dan sodium chloride.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Kesehatan NU (LKNU) meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kehalalan vaksin Covid-19. Penduduk Muslim di Indonesia yang mayoritas menjadi alasan dasar mengapa PBNU menyarankan hal tersebut.
Pengurus LKNU dr Muhammad Makky Zam-zami mengatakan, jika masih ada kesempatan untuk melakukan modifikasi terhadap produksi vaksin Covid-19 pemerintah dapat mendorong pihak produsen untuk menggunakan bahan-bahan yang halal.
Menurut Makky, mengenai bahan dasar Vaksin Covid-19 belum diktahui secara merinci oleh tim dokter seperti dirinya sebab masih dalam tahapan uji coba. PBNU berharap pemerintah mendengar sarannya itu sehingga tidak menuai pro dan kontra yang akan memperkeruh suasana.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
“Tapi yang saya dengar bahwa pertimbangan-pertimbangan itu ada. Pemerintah dengan Biofarma mempertimbangkan Muslim yang mayoritas di Indoensia. Karena itu kehalalan vaksin diprioritaskan dan kehalalannya diutamakan,” kata Makky. (R/SH/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal