Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KEIN: Pemerintah Perlu Perkuat Standar Industri Sawit Nasional

IT MINA - Selasa, 6 Desember 2016 - 13:12 WIB

Selasa, 6 Desember 2016 - 13:12 WIB

299 Views

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Dr. Arif Budimanta (Foto: Antara)
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (<a href=

KEIN), Dr. Arif Budimanta (Foto: Antara)" width="600" height="400" /> Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Dr. Arif Budimanta (Foto: Antara)

 

Jakarta, 6 Rabi’ul Awwal 1438/6 Desember 2016 (MINA) – Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, pemerintah perlu menguatkan industri kelapa sawit nasional untuk memenuhi pasar internasional.

“Dibutuhkan regulasi yang dapat menjamin industri kelapa sawit agar industri yang strategis ini berjalan dengan baik. Meski, jumlah total produksi kelapa sawit Indonesia mencapai 45 persen dan nomor 1 di dunia, namun belum mempunyai bargaining position yang besar dalam melindungi keberlangsungan industri kelapa sawit nasional,” kata Arif, demikaian keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (6/12).

Padahal, kata Arif, sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan komitmen global yang harus bersama-sama diwujudkan. Presiden  juga mengingatkan bahwa kondisi masing-masing setiap negara  tidaklah sama. Untuk itu diperlukan solusi yang secara spesifik menyesuaikan diri dengan keadaan suatu negara tersebut dalam mengupayakan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

“Indonesia juga mesti mendorong image positif industri kelapa sawit nasional agar memiliki daya saing secara jangka panjang. Maka, diperlukan sikap pemerintah dan seluruh  stakeholder di industri kelapa sawit untuk bergotong-royong menegaskan posisi Industri  kelapa sawit Indonesia di dunia internasional. Pemerintah harus  menjawab tantangan  global  yaitu  mendorong  regulasi  industri  kelapa  sawit  hasil produk hukum Indonesia dapat diakui dunia internasional.

Seperti diketahui, industri kelapa sawit di Indonesia dalam kurun waktu 15 tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Hal tersebut didorong oleh permintaan global yang terus meningkat.

Pada tahun 2015, industri kelapa sawit menyumbang USD 18,6 miliar atau sekitar Rp 250 triliun dari total luas perkebunan 11,3 juta hektar dengan kapasitas produksi 31,2 juta ton crude palm oil (CPO). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor potensial penyumbang perekonomian negara yang perlu terus dikembangkan.

Sejalan dengan itu, tantangan yang dihadapi oleh para pelaku industri kelapa sawit nasional tidak ada habisnya. Tuntutan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) yang memunculkan isu deforestasi, kebakaran hutan, hak-hak pekerja masyarakat dan perlindungan terhadap Flora dan Fauna.

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Ditambah sertifikasi kelapa sawit yang diinisiasi pemerintah yakni Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPO) belum diakui oleh dunia internasional. (L/P010/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK