Nigeria, 29 Dzulhijjah 1437/1 September 2016 (MINA) – Kelompok Advokasi Muslim telah mengecam pelarangan terhadap perawat wanita berjilbab di Rumah Sakit pemerintah di barat daya Nigeria.
Perawat muslimah terutama mereka yang bekerja di sebuah klinik kejiwaan di barat daya kota Abeokuta, dilaporkan telah melarang perawat Muslimah berjilbab, seperti dilaporkan World Bulletin.
Hak Muslim Concern (MURIC) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada selasa (30/8) bahwa pihak berwenang di rumah sakit jiwa telah berulang kali mengabaikan permintaan perawat Muslimah untuk mengenakan jilbab, yang itu diperbolehkan di bawah hukum negara dan surat edaran pemerintah.
Kelompok itu juga mengatakan, manajemen rumah sakit telah mengabaikan surat edaran pemerintah tertanggal 11 Februari 2002 itu, dan menegaskan bahwa setiap perawat wanita Muslimah yang menginginkan untuk menggunakan jilbab diperbolehkan untuk melakukannya.
Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta
Surat edaran telah dikeluarkan oleh Bidan Nigeria dan Dewan Keperawatan, badan hukum yang didirikan oleh pemerintah.
“Intimidasi terhadap wanita Muslimah tanpa pemeriksaan akan menimbulkan resistensi dari komunitas Muslim,” menurut MURIC. (T/P005/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa