Jakarta, 13 Sya’ban 1438/10 Mei 2017 (MINA) – Gerakan terbuka Hutan Itu Indonesia bekerja sama dengan Change.org mengajak warga untuk ikut menandatangani petisi sebagai bukti kepedulian terhadap hutan yang ditandai dengan tagar #JagaHutan.
Menurut gerakan itu, petisi bertujuan meningkatkan kesadaran akan kekayaan hutan Indonesia dan bagaimana semua warga dapat berkontribusi untuk menjaga hutan.
Direktur Change.org di Indonesia Arief Aziz menyebut petisi ini merupakan aspirasi masyarakat untuk mendedikasikan hari khusus guna memperingati pentingnya fungsi perlindungan hutan bagi kita.
Gerakan Itu Indonesia menggagas 13 Mei sebagai Hari Hutan Indonesia. Alasannya, tanggal itu bersamaan dengan peringatan penandatanganan moratorium izin baru di hutan primer dan lahan gambut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Mei 2015.
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional
Arief melanjutkan, petisi-petisi mengenai hutan sudah banyak di Indonesia. Tidak jarang pula yang berhasil membuat perubahan dengan ratusan ribu petisioner jika ditotal.
“Dari mulai rawa Tripa di Aceh, hingga hutan di kepulauan Aru,” katanya.
Untuk menandatangani, berpartisipasi dan mendapatkan informasi lengkap mengenai petisi #JagaHutan, silakan kunjungi https://www.change.org/jagahutan.
Hingga berita ini diturunkan, sudah lebih dari 2600 orang menandatangani petisi tersebut.(L/RE1/RS3)
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat