London, MINA – Kelompok hak asasi yang berbasis di London pada hari Senin (10/12) menyerukan kepada dunia untuk memperhatikan dan menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlangsung di Myanmar.
Kyaw Win, Direktur Eksekutif Jaringan Hak Asasi Manusia untuk Burma dalam sebuah pernyataan mengatakan, dunia harus ingat tugasnya terhadap yang paling rentan di antara mereka, yang menderita di bawah tirani dan pelanggaran yang tidak mendapat perhatian, demikian Anadolu Agency melaporkan.
“Meskipun kami merayakan peringatan Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB dan pencapaiannya sesudahnya, kami juga harus mengambil pandangan yang jujur tentang pekerjaan yang masih ada di depan,” ujarnya.
“Di Burma, pekerjaan ini sangat dibutuhkan bagi mereka yang terpinggirkan dan rentan. Kemenangan hak asasi manusia di dunia tetap tidak lengkap jika masalah-masalah ini tidak terselesaikan,” lanjutnya.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Win mengungkapkan, pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar telah meningkat secara drastis selama lima tahun terakhir dan dunia lamban merespons.
“Beberapa tampaknya memiliki harapan bahwa transisi demokratis akan berhasil dan menguntungkan semua pihak, sementara yang lain mungkin telah menutup mata atas peningkatan pelanggaran di Burma,” ujarnya.
Pemerintah Myanmar sendiri telah lama disalahkan atas genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine barat tersebut.
Rohingya, minoritas Islam, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat karena puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
PBB telah mencatat adanya perkosaan massal, pembunuhan termasuk bayi dan anak kecil, pemukulan brutal, dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan, pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. (T/Ast/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina