Istanbul, MINA – Fortify Rights, sebuah organisasi Hak Asasi Manusia berbasis di Turkiye, mendesak pemerintah India untuk menghentikan penangkapan sewenang-wenang dan pemulangan paksa terhadap warga Rohingya yang berada di India.
New Delhi harus “segera menghentikan penangkapan sewenang-wenang, penahanan, dan pemulangan paksa pengungsi Rohingya ke Myanmar dan menegakkan semua kewajiban hukum untuk melindungi mereka,” kata kelompok Fortify Rights dalam sebuah pernyataan di situs webnya. Anadolu Agency melaporkan, Senin (12/5).
“Pihak berwenang India memukuli, menutup mata, memborgol, dan memulangkan paksa pengungsi Rohingya ke Myanmar,” kata organisasi tersebut.
Organisasi tersebut mengatakan penangkapan di New Delhi dan deportasi paksa ke Myanmar dimulai pada 6 Mei.
Baca Juga: UU Wakaf India yang Kontroversial Picu Kekhawatiran Marjinalisasi Muslim
“Pemerintah India menyerahkan pengungsi Rohingya kepada pasukan yang sama di Myanmar yang bertanggung jawab atas genosida terhadap mereka,” kata Yap Lay Sheng, spesialis pembela hak asasi manusia di Fortify Rights.
“India memiliki kewajiban hukum internasional untuk melindungi dan menegakkan hak-hak semua pengungsi di wilayahnya dan harus segera menghentikan pemulangan paksa pengungsi Rohingya ke Myanmar,” lanjut pernyataan.
Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim di negara bagian Rakhine, Myanmar. Namun, rezim berturut-turut di negara yang mayoritas beragama Budha tersebut telah menolak kewarganegaraan mereka di antara hak-hak lainnya, yang memaksa mereka meninggalkan rumah mereka.
Kini ratusan ribu warga Rohingnya terpaksa mengungsi ke beberapa negara, seperti Bangladesh, Thailand, Malaysia, Indonesia dan India. []
Baca Juga: Biaya Haji Indonesia dan Malaysia: Mana yang Lebih Murah?
Mi’raj News Agency (MINA)