Gaza, MINA – Keluarga tawanan Israel yang ditawan di Gaza mendesak pemulihan pasokan listrik ke Jalur Gaza, dengan peringatan “hal itu membahayakan nyawa para tawanan.”
Keluarga tersebut juga menyatakan mereka akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk menentang pemutusan listrik tersebut. Almayadeen melaporkan.
Hal ini terjadi setelah Menteri Energi Israel Eli Cohen mengonfirmasi pada tanggal 9 Maret bahwa ia telah menandatangani perintah untuk segera memutus semua pasokan listrik ke Gaza, sebuah langkah yang diambil setelah Israel memblokade bantuan kemanusiaan dan menutup perbatasan karena negosiasi fase kedua gencatan senjata masih terhenti.
“Saya baru saja menandatangani perintah untuk segera menghentikan pasokan listrik ke Jalur Gaza. Israel akan menggunakan semua alat yang kami miliki untuk membawa kembali para sandera dan memastikan Hamas tidak lagi berada di Gaza sehari setelah [perang],” kata Cohen dalam sebuah pernyataan melalui video.
Baca Juga: SMART 171 Salurkan Paket Buka Puasa di Masjid Al-Aqsa
Dalam pernyataan mereka, keluarga mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk memberikan kewenangan penuh kepada tim negosiasi Israel untuk menyelesaikan kesepakatan, menyusul kegagalan Israel untuk melaksanakan tahap kedua kesepakatan, setelah tahap pertama berakhir pada tanggal 1 Maret.
“Setiap penundaan dalam negosiasi dapat menyebabkan kematian lebih banyak tahanan karena perang yang sedang berlangsung, selain hilangnya harapan dalam mengambil jenazah untuk dimakamkan,” tambah pernyataan para Keluarga tersebut.
Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid memperingatkan bahwa jika kesepakatan pada tahap kedua tidak tercapai, pertempuran akan kembali terjadi.
“Jika kita kembali bertempur di Gaza, para tahanan akan mati,” katanya.
Baca Juga: Palang Merah Serukan Bantuan Pangan Masuki Gaza
Sementara itu, gerakan Hamas telah mendesak para mediator dan masyarakat internasional untuk segera campur tangan guna memastikan penarikan Israel dan dimulainya kembali perundingan tahap kedua tanpa penundaan.
Israel enggan memajukan tahap kedua gencatan senjata, sebaliknya memilih untuk memperpanjang tahap pertama secara sepihak berdasarkan proposal yang didukung AS. Pada tanggal 2 Maret, rezim Israel menyetujui perpanjangan hingga 19 April, yang mencakup bulan suci Ramadan.
Berdasarkan rencana ini, setengah dari tawanan yang tersisa, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal akan dibebaskan pada hari pertama gencatan senjata, sementara sisanya hanya akan dibebaskan jika gencatan senjata permanen disetujui paling lambat pertengahan April. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Malam Ke-11 Ramadhan, 60 Ribu Jamaah Shalat Tarawih di Masjidil Aqsa