Jakarta, MINA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong penguatan pada diri anak untuk menggunakan internet secara aman.
Internet telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di Indonesia.
“Di era digital, penting memprioritaskan hak-hak anak. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, serta keterampilan agar anak menggunakan internet dengan aman,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise di Wisma Antara, Jakarta, Kamis (26/7).
Berdasarkan data BPS hasil Susesnas tahun 2016, anak Indonesia berjumlah 87 juta jiwa atau 34 persen dari total penduduk Indonesia. Sebagai aset negara, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu menjamin tumbuh kembang mereka agar terhindar dari segala ancaman, termasuk dari internet. Terlebih lagi, anak-anak Indonesia mulai aktif menggunakan internet.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Menurut survey yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) pada 2016 menunjukkan, pengguna internet rentang usia 15-19 tahun mencapai 12,5 juta pengguna, dan rentang usia 10-14 tahun mencapai 768 ribu pengguna.
Atas dasar itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia, ECPAT Indonesia, Siberkreasi, dan ID-COP menginisiasi kegiatan “Hari Anak Nasional 2018: Internet Baik, Internetku Asik!”
Setiap orangtua harus paham bahwa anak perlu diberikan proteksi dari bahaya negatif gawai. Disamping itu, penguatan diri anak itu sendiri juga penting dilakukan.
“Anak-anak kita diedukasi dalam memanfaatkan internet secara positif. Anak harus mampu memahami dan mendeteksi bahaya dan bagaimana cara menghindari dampak negatif di internet,” jelasnya.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Lebih lanjut ia menyerukan, perusahaan penyedia jasa internet dan pemerintah, perlu meningkatkan keamanan konten atau melakukan proteksi sehingga dapat menjadikan dunia maya sebagai ruang yang aman dan positif bagi anak-anak dan remaja untuk tumbuh dan berkembang.
Ia juga mendorong pembatasan waktu penggunaan gawai dalam kehidupan sehari-hari agar tidak berlebihan.
“Kebanyakan melihat gawai juga dapat mempengaruhi memori dan perkembangan otak,” jelasnya.
Kebijakan di Indonesia telah mengamanatkan untuk memastikan anak terlindungi dari eksploitasi, prostitusi dan pornografi. Diantaranya diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Meski diakui internet juga memberikan dampak positif, seperti mendukung proses belajar anak.
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
Menteri Yohana menambahkan, konten-konten positif perlu dikedepankan dengan memikirkan kepentingan terbaik bagi anak.
Di samping itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, jangan takut sama internet, jika digunakan untuk hal yang positif.
“Intinya jangan takut sama internet. Internet akan berdampak positif jika kita menggunakan dengan bijak, tapi akan berdampak negatif jika kita menyalahgunakannya,” ujarnya.
“Gunakanlah media sosial kalian dengan memposting ha-hal yang positif saja, karena postingan kita baik positif atau negatif akan tercatat seumur-umur, itu akan mempengaruhi ketika kalian besar nanti,” tambahnya. (L/R10/P1)
Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis
Mi’raj News Agency (MINA)