Jakarta, MINA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menegaskan akan mengkaji dan mengadakan diskusi dengan pihak-pihak terkait mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Hal ini ia sampaikan usai melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya da Pratama serta mengambil Sumpah Pengangkatan Pegawai Negri Sipil di lingkungan Kementrian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/2).
“Saya masih memberikan kesempatan, setelah itu mengkaji dulu. Baru setelah itu kami juga akan membuat diskusi publik tentang PKS,” ujarnya.
Yohana mengungkapkan, sebelumnya Kemen. PPPA bersama DPR telah melakukan diskusi hingga sembilan kali.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
“Kami sudah melakukan diskusi publik sembilan kali dengan melibatkan pihak DPR. Jadi saya menunggu saja dari DPR, apa yang mereka sampaikan, kajian apa yang harus mereka lakukan, karena RUU inisiatif mereka, tapi dalam waktu dekat ini akan ada diskusi kesepuluh dengan melibatkan Komnas Perempuan,” kata menteri asal Papua itu.
Ia mengemukakan sudah menyampaikan kepada DPR melalui rapat kerja (raker) tentang pembahasan RUU PKS.
“Kami masih menunggu tanggapan balik pihak DPR kepada kami,” tegasnya.
Yambise kembali menegaskan, pembahasan mengenai RUU PKS sangat penting dilakukan dan bukan hanya dibahas di lingkungan DPR, tetapi juga perlu dibahas oleh masyarakat, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga-lembaga lain yang terkait. (L/Ayu/P1)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Mi’raj News Agency (MINA)