Bandung, MINA – Pelaksanaan kegiatan sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan di lingkungan Kemenag akan melibatkan banyak pihak.
“Tidak hanya berlaku untuk guru madrasah maka perlu dibentuk panitia nasional yang konsen mengurusi PPG di lingkungan Kemenag,” demikian Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, saat pelaksanaan Uji Publik Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang PPG dalam Jabatan.
Uji Publik KMA PPG dilaksanakan secara daring dan luring di Bandung, Jum’at (25/09).
Menurut Zain, Panitia Nasional PPG ini penting, mengingat jumlah guru madrasah dan guru agama di lingkungan Kemenag masih banyak yang belum mengikuti dan lulus PPG. Terlebih, menurutnya, dengan adanya panitia nasional, penyelenggaraan PPG di lingkungan Kemenag akan semakin mandiri dan dan utuh.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Kemenag dalam hal ini Direktorat GTK Madrasah, Direktorat PTKI dan para pihak yang terlibat, berkomitmen penuh untuk membentuk tim, setelah KMA PPG selesai dan terbit,” ujar Zain.
Ia menjelaskan selanjutnya, saat ini Direktorat GTK Madrasah fokus pada finalisasi dan uji publik KMA PPG.
Menurutnya, uji publik sangat penting untuk mendapatkan masukan dari banyak pihak, sehingga akan menghasilkan KMA yang memiliki kualitas yang bagus.
“Kegiatan ini sangat penting, dan kami berharap lewat mekanisme ini berbagai masukan, pandangan, sekaligus kritikan disampaikan. Sehingga nanti, setelah menjadi KMA tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Zain.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Sekretaris Kelompok Kerja PPG Kemenag, Musthofa Fahmi, menuturkan susunan Panitia Nasional melibatkan para Pimpinan Perguruan Tinggi baik PTKI maupun Perguruan Tinggi Umum, Direktur Pendidikan Agama pada Dirjen Bimas Hindu, Budha, Katolik dan Kristen, serta unsur Ditjen Pendis.
Menurut Fahmi, dengan hadirnya KMA dan Panitia Nasional di Kemenag, diharapkan Sistem Informasi yang akan digunakan di Kemenag semakin lebih mandiri.
“Sistem seperti SIMPATIKA (untuk Guru Madrasah, Katolik dan Hindu) dan SIAGA (untuk Guru PAI, Kristen dan Budha) bisa semakin dioptimalkan fiturnya dengan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.
“Kami (red. Pokja PPG) berkomitmen untuk memperkuat sistem informasi PPG, mulaidari pendataan peserta, pelaksanaan pembelajaran secara daring, Learning Management System, dan standar setting kelulusan mahasiswa PPG menggunakan sistem internal kemenag seperti SIMPATIKA dan SIAGA,” terang Fahmi.
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
Uji publik melibatkan para Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Direktur Pendidikan pada Dirjen Bimas Hindu, Budha, Katolik dan Kristen, serta perwakilan Biro Hukum dan KLN Sekretariat Jenderal, jajaran pejabat Direktorat GTK Madrasah, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan Kepala Seksi GTK Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta tim penyusun. (R/SH/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis