Jakarta, 12 Jumadil Awwal 1438/10 Februari 2017 (MINA) – Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, pada tahun 2017 ini Kemenag menargetkan akan mengeluarkan standarisasi kurikulum atau semacam standar minimal pengajaran di pondok pesantren.
“Pesantren itu kan independen, swasta, punya masyarakat tapi kita akan membuat standarisasi kurikulum pesantren standar minimalnya itu sedang kita lakukan jadi itu target kita di tahun 2017 ini,” ujarnya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Senin (7/2) lalu.
Ia menambahkan, standarisasi kurikulum pondok pesantren misalnya dalam hal buku-buku apa yang dipelajari, Kemenag juga masih membahas standar kompetensinya seperti apa, namun Kamaruddin mengatakan, selebihnya akan dikembalikan lagi kepada pihak pondok pesantren dalam melakukan improvisasi.
Selain itu juga dalam rangka menguatkan pesantren, karena, menurutnya bagaimana pun juga, pesantren adalah di bawah Kementerian Agama seperti yang memberikan izin juga pembinaan, meski sebenarnya punya masyarakat tetapi tetap harus berkoordinasi dengan Kemenag. Maka dari itu, ia menilai, Kemenag juga harus memberikan panduan umum tentang pesantren.
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
“Saya kira itu bagian dari yang bisa memperkuat moderasi Islam di pondok pesantren, jadi kita akan mengeluarkan buku-buku wajib standar begitu. Saya kira itu bisa mengarah ke situ, bukan (untuk) deradikalisasi, karena pesantren tidak radikal, tapi memperkuat moderasi, moderasi pendidikan Islam di pondok pesantren,” tutupnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pada Senin, 30 Januari 2017 lalu dilakukan kegiatan Review DIPA/RKA-KL Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Tahun Anggaran 2017 di Jakarta, dan membuahkan pemikiran tentang rencana melakukan pembenahan dan standarisasi kurikulum pondok pesantren untuk mengantisipasi persoalan radikalisme yang terjadi di pondok pesantren.
Penataan kurikulum pesantren dinilai penting untuk dilakukan karena banyak fenomena radikalisme telah masuk kedalam buku-buku di pondok pesantren, serta pemalsuan atas keaslian isi kitab juga beredar, untuk itu, masrayarakat pondok pesantren dan pemerintah juga perlu lenbih teliti dalam menyikapinya. (L/R08/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045