Sekupang, MINA – Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kota Batam akan mulai memberikan layanan kartu nikah. Hal ini ditandai dengan diserahkannya printer card kartu nikah dan kamera kepada 12 KUA se-Kota Batam.
Penyerahan perangkat printer card dan kamera untuk mencetak kartu nikah tersebut dilaksanakan di Aula mini lantai II Kantor Kemenag Batam Jalan Masjid Baiturrahman Sekupang Batam. Perangkat ini diserahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Erizal Abdullah didampingi Kasi Bimas Islam HM Amanuddin kepada para kepala KUA.
Dikutip dari rilis Kemenag, Erizal mengingatkan, printer card adalah barang milik negara sehingga penggunanya wajib merawat dan menjaga dengan baik. Harganya juga mahal.
“Perunit dilengkapi dengan kamera seharga lebih kurang 20 juta rupiah,” ujarnya di Batam, Selasa (4/12).
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Menurut Erizal, pernikahan yang diselenggarakan pada Desember di Kota Batam secara bertahap akan mendapatkan layanan kartu nikah.
Bentuk kartu nikah yang seperti kartu ATM diharapkan akan memudahkan pasangan suami-istri saat akan membawanya. Kartu nikah itu juga dilengkapi dengan barcode yang di dalamnya berisi seluruh data pernikahan.
Untuk saat ini, kata Erizal, kartu nikah yang diberikan kepada Kantor Kemenag Batam berjumlah 4.000 buah atau untuk 2.000 pasang.
Dalam kesempatan itu, dilakukan juga tutorial tata cara penggunaan printer card, sehingga seluruh operator KUA dapat mengoperasikan dengan baik. (R/R05/R01)
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama
Mi’raj News Agency (MINA)