Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Beri Penjelasan Soal Mushaf Al-Quran yang Dianggap Salah

Hasanatun Aliyah - Kamis, 11 Oktober 2018 - 20:45 WIB

Kamis, 11 Oktober 2018 - 20:45 WIB

24 Views

Video Al-Quran berbeda yang dianggap menyesatkan beredar di dunia maya.(Foto: SantriNgaji)

Jakarta, MINA – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag), Muchlis M Hanafi memberi penjelasan soal beredarnya video mushaf Al-Quran yang dianggap salah.

Penjelasan itu datang untuk menanggapi beredarnya video di media sosial pada Senin 8 Oktober terkait mushaf Al-Quran yang dianggap salah dan menyesatkan umat. Dalam video itu menyebutkan adanya bentuk penulisan yang berbeda dengan mushaf Al-Quran yang biasa digunakan di Indonesia.

Mushaf Al-Quran dalam video tersebut adalah mushaf Al-Quran yang ditulis berdasarkan riwayat Warsy dari Imam Nafi’ (salah satu riwayat dalam qira’ah sab’ah yang mutawatir) yang diterbitkan oleh penerbit Darul Ma’rifah Beirut,” kata Muchlis melalui siaran tertulis yang diterima MINA pada Kamis (11/10).

Dia menjelaskan, penulisan mushaf tersebut menggunakan khat (tulisan) Maghribi yang berbeda dengan mushaf Al-Quran Standar Indonesia (MSI). Perbedaan tersebut antara lain pada penulisan huruf ‘fa’ dan ‘qaf’. Huruf ‘fa’ dalam sistem penulisan Maghribi menggunakan satu titik di bawah huruf, sementara huruf ‘qaf’, menggunakan satu titik di atas.

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

“Contoh, kata yuqiimuuna dalam sistem penulisan MSI tertulis (seperti) yufiimuna dalam sistem penulisan mushaf Maghribi,” ujarnya.

Lebih lanjut doktor tafsir Quran lulusan Al-Azhar ini, mengatakan kedua sistem penulisan tersebut benar. Bahkan,  keduanya masih digunakan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Al-Quran di dunia Islam sampai saat ini.

“Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawasi peredaran mushaf Al-Quran di Indonesia,” tegasnya.

Muchlis menambahkan, kedepannya apabila masyarakat menemukan dugaan adanya kesalahan terkait mushaf Al-Quran agar disampaikan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran dengan alamat: Gedung Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal, Jalan Raya Taman Mini Pintu 1 Jakarta Timur, Kode Pos 13560; atau melalui telepon: 081654939381 (CP: Ahmad Nur Qomari); e-mail: [email protected]; website: tashih.kemenag.go.id/lapor, Fanpage Facebook Pentashihan Mushaf Al-Quran. (R/R10/R01)

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
MINA Health
Khadijah
Indonesia
Dunia Islam
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat