Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag dan Kemenkes Sepakati Bahas Kebijakan Sertifikasi Halal Vaksin

Fauziah Al Hakim - Rabu, 24 Januari 2018 - 09:41 WIB

Rabu, 24 Januari 2018 - 09:41 WIB

101 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan sepakat membahas kebijakan sertifikasi halal vaksin pada tataran yang lebih teknis.

Hal ini dikatakan Menteri Agama Lukman Saifuddin ketika menerima kunjungan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek beserta jajarannya di kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (23/1).

Dikutip dari rilis Kemenag,  pihak Kemenkes mengeluhkan banyaknya penolakan vaksinasi dari masyarakat, khususnya di sekolah-sekolah. Salah satu penyebabnya adalah adanya kekhawatiran masyarakat akan kehalalan vaksin tersebut.

Kemenkes juga berharap agar Kemenag melalui BPJPH dapat meninjau kembali pencantuman label halal pada obat, vaksin, dan alat kesehatan. Kemenkes mengusulkan agar pengaturan halal terhadap obat, produk biologi, dan alat kesehatan ini diatur tersendiri dalam Perpres.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Menanggapi hal ini, Menag mengusulkan agar dilakukan pertemuan lanjutan guna membahas sertifikasi halal obat, vaksin dan alat kesehatan.

“Persoalan vaksin ini pada daerah-daerah tertentu masih menimbulkan persoalan,” ujar Menag.

Bahkan, menurutnya, tidak jarang para penghulu mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai kehalalan vaksin.

Menag menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti audiensi dengan pertemuan lanjutan yang membahas teknis terkait kebijakan kedua kementerian ini. (R/R05/RS1)

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda