Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali melakukan seleksi tahap kedua imam masjid asal Indonesia untuk luar negeri.
Seleksi kedua merupakan lanjutan dari seleksi pertama dengan penguji langsung dari Otoritas Uni Emirat Arab (UEA).
“Tahap satu terdiri dari dua angkatan. Jumlah peserta yang lulus 93 orang. Peserta yang berdomisili di luar negeri sebanyak 7 orang. Genap 100 orang ikuti seleksi tahap kedua ini,” ungkap Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi dalam acara Seleksi Calon Imam Masjid Luar Negeri Tahap II di Jakarta seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Kamis (4/3).
Juraidi menambahkan, penyeleksi pada tahap pertama berasal dari pakar Al-Quran di lingkungan Kemenag. Sedangkan pada tahap kedua, para penguji dari Uni Emirat Arab yang hadir langsung di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
“Penguji langsung dari Uni Emirat Arab sebanyak 4 orang. Waktu pelaksanaan mulai pagi Kamis 4 Maret 2021. Kita jadwalkan sampai hari Jumat,” tambahnya.
Adapun sebanyak 93 peserta yang hadir di lokasi seleksi masig-masing berasal dari Aceh 7 orang, Bali 1 orang, Banten 7, DKI Jakarta 7 orang, Jawa Barat 22 orang, Jawa Tengah 8 orang , Jawa Timur 13 orang, Kalimantan Selatan 2 orang, Kalimantan Utara 1 orang, Kepulauan Riau 1 orang, Lampung 3 orang, Nusa Tenggara Barat 1 orang, Papua Barat 1 orang, Riau 1 orang, Sulawesi Selatan 5 orang, Sumatera Barat 6 orang, Sumatera Utara 1 orang, Yogyakarta 6 orang.
Sedangkan tujuh peserta yang berdomisili di luar negeri akan melakukan tes secara virtual. Mereka adalah warga negara Indonesia di Turki 1 orang, Mesir 4 orang, Arab Saudi 1 orang, Malaysia 1 orang. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina