Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Kirim 10 Dosen PTKI ke Australia Dalami Metodologi Riset

Ansaf Muarif Gunawan - Selasa, 5 November 2019 - 12:26 WIB

Selasa, 5 November 2019 - 12:26 WIB

6 Views

Melbeurne, MINA – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan 10 dosen PTKI ke Australia untuk mendalami metodologi riset, Senin (4/11).

Kasi Penelitian dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual Diktis yang juga pengelola program Mahrus El Mawa di Melbeurne mengatakan, Negara Mesir, Yaman, atau beberapa negara Timur Tengah biasanya dijadikan sebagai rujukan pengembangan layanan pendidikan agama Islam, karenanya banyak pelajar Islam menjadikannya rujukan.

Namun, Kemenag lebih memilih mengirimkan dosen tersebut ke Australia untuk melakukan studi banding di beberapa kampus-kampus di sana.

Ia menjelaskan, pengiriman tersebut merupakan bagian dari acara Short Course Overseas Research Methodology 2019 yang dibuka oleh Direktur Monash Herb Feith Indonesian Engagement Centre, Prof. Ariel Heryanto.

Baca Juga: Dari Dalam Penjara Imran Khan Serukan Perpanjangan Batas Pemulangan Pengungsi Afghanistan

Dalam sambutannya, guru besar asal Salatiga itu menyinggung beda budaya riset di Indonesia dan negara maju.

Mereka akan berada di Negeri Kanguru sejak 4 November hingga tanggal 22. Kedatangan mereka diterima Prof. Julian Millie dari Monash University.

Di hari pertama para dosen PTKI diajak melihat beragam fasilitas kampus, mulai dari perpustakaan, ruang kelas, ruang seni rupa dan beberapa tempat penting lainnya.

“Julian ini salah seorang ahli kajian Indonesia. Ia sangat memahami budaya Islam di Indonesia terutama di Jawa Barat,” tutur Mahrus. (R/Gun/RI-1)

Baca Juga: UN-Habitat: Jutaan Orang di Afghanistan Tidak Memiliki Akses Air Bersih

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Jubir Pemerintah: Iran Tidak Akan Bergantung kepada Kesepakatan dengan AS

Rekomendasi untuk Anda