Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Minta Penyuluh Tingkatkan Literasi Zakat dan Wakaf Umat

Widi Kusnadi - Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:47 WIB

Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:47 WIB

11 Views

Jakarta, MINA – Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) meminta jajaran Penyuluh Agama Islam untuk dapat meningkatkan literasi serta komitmen umat Islam dalam menunaikan zakat dan wakaf.

“Penyuluh agama memiliki peran besar untuk meningkatkan kesadaran literasi serta partisipasi umat agar dapat meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan zakat dan tentu wakafnya,” katanya saat menjadi narasumber dalam Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Penyuluh Agama Islam, yang digelar secara virtual oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama. Demikian dikutip laman resmi Kemenag pada Kamis (13/8).

Kamaruddin menyoroti bahwa saat ini Rukun Islam yang masih perlu ditingkatkan pemahaman dan implementasinya oleh umat  adalah berzakat.

“Untuk zakat fitrah, saya kira ini implementasinya sangat bagus. Semua orang di Indonesia, saya kira mayoritas menunaikan zakat fitrah ini. Tapi untuk zakat maalnya, ini yang menjadi problem. Saya kira ini tantangan kita, tantangan para penyuluh juga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menunaikan zakat maalnya,” jelasnya.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Ia menyampaikan, saat ini masih ada gap yang cukup jauh antara penerimaan zakat dan wakaf dengan potensi zakat dan wakaf di tingkat nasional.

Berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga, potensi zakat nasional Indonesia berkisar  sekitar Rp. 233 triliun. Sementara, potensi wakaf nasional berkisar Rp. 217 triliun.

“Ini potensi yang sangat besar sekali, tapi hingga saat ini potensi ini belum diberdayakan atau digali sepenuhnya. Tugas kita adalah untuk menggali ekosistem perzakatan untuk menggali potensi zakat yang jumlahnya 233 triliun ini. Ini juga sumbernya berbeda-beda dari berbagai jenis zakat,” ujarnya.

Dengan diselenggarakannya Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf, ia berharap dapat menghasilkan penyuluh-penyuluh agama yang memiliki pengetahuan mumpuni di bidang zakat dan wakaf.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Kelas Intensif Literasi ini terdiri dari 10 sesi, yang dilaksanakan mulai 13 Agustus hingga 15 September 2020. (R/SR/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam