Banda Aceh, 29 Rabi’ul Awwal 1437/9 Januari 2016 (MINA) –Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, melakukan sosialisasi produk halal melalui baliho dan spanduk secara berkala.
Banyaknya baliho di berbagai tempat strategis di wilayah Provinsi Aceh menjadikan media tersebut sebagai bentuk sosialisasi efektif kepada masyarakat.
Baliho dipasang di tempat yang banyak dilalui masyarakat, terutama persimpangan-persimpangan jalan, demikian laporan Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu (9/1).
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Hamdan, menyampaikan bahwa baliho-baliho yang dipasang di beberapa lokasi strategis di Provinsi Aceh ini banyak menarik perhatian masyarakat.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Apalagi baliho dimaksud menjadi sangat unik di antara baliho-baliho komersil yang terpajang. Baliho besar bewarna kuning yang mencolok dengan himbauan “Halal Sudah Pasti Baik“ menjadi sangat berbeda dengan baliho-baliho lainnya.
“Pentingnya iklan layanan produk halal ini akan mendukung program pembinaan keagamaan dengan penyuluhan produk halal melalui Gemar Halal bagi pengusaha dan distributor produk halal, penyuluh agama, pelajar, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya,” ujar Hamdan.
Baliho tersebut juga dikemas dengan informasi-informasi pendukung yang mengajak masyarakat memilih produk halal.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi produk halal, lanjut Hamdan, tentunya akan mendorong pengusaha dalam menyediakan produk halal. Oleh karena itu memberikan informasi secara luas kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang bergaya hidup halal.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Dalam rangka meningkatkan kualitas umat Islam dalam beribadah dan bermuamalat, Ditjen Bimas Islam senantiasa melakukan sosialisasi program peningkatan pelayanan kehidupan beragama, termasuk sosialisasi di bidang produk halal.
Berbagai strategi sosialisasi dilakukan guna memberikan pemahaman lebih lanjut tentang syariat kepada umat, khususnya dalam mengonsumsi/ menggunakan dan memproduksi produk halal.
Dengan menggiatkan Gerakan Masyarakat Sadar Halal (Gemar Halal) di berbagai kalangan hingga dakwah di masjid dan majelis taklim, diharapkan masyarakat sadar halal akan semakin meningkat.
Iklan layanan produk halal merupakan sarana informasi yang menyajikan pesan-pesan yang bertujuan untuk membangkitkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi atau menggunakan dan memproduksi produk halal.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Aneka media dimanfaatkan dalam mengimbau dan mengajak masyarakat menyukseskan program tersebut, seperti televisi, radio, cetak dan media sosial.
Baliho merupakan media informasi yang dihasilkan dari kemajuan teknologi dalam mesin cetak digital sehingga menghasilkan cetakan yang menarik dengan ukuran besar. Sarana iklan ini banyak diminati masyarakat sebagai media promosi yang bisa dibuat dengan aneka variasi tampilan. (T/R05/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal