Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag: Pemberangkatan Jamaah Umrah Ditunda Hingga 2022

Hasanatun Aliyah - Sabtu, 18 Desember 2021 - 14:29 WIB

Sabtu, 18 Desember 2021 - 14:29 WIB

0 Views

Jamaah haji saat melakukan lempar jumrah Aqobah di Mina dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketata seperti memakai masker dan jaga jarak.(Sumber: Saudi Ministry of Media)

Jakarta, MINA – Dirjen. Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, pemberangkatan jamaah umrah Indonesia kembali ditunda dari rencana semula mulai 22 Desember hingga tahun 2022.

Hilman menjelaskan, keputusan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman di Jakarta, Sabtu (18/12).

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” terang Hilman.

“Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” sambungnya.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” pungkasnya. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia