Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan penyelenggaran haji dan umrah 1443 Hijriah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief memastikan bahwa persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka, dan tidak diskriminatif.
“Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif,” tegas Hilman di Jakarta, Sabtu (30/10).
“Menag juga minta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jemaah, PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), protokol kesehatan, serta persiapan lainnya,” sambungnya.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Menurut Hilman, keterbukaan dan profesionalitas penting karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahim antar umat Islam dari berbagai latar belakang; baik ormas, golongan, daerah, dan lain sebagainya.
“Arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan, tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jamaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah,” terangnya.
Ia melanjutkan, sebab jamaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik.
Ia juga menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan secara profesional, termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jamaah. (R/R5/R1)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga