Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menegaskan bahwa agama harus menjadi kekuatan dinamis dalam pembangunan global.
Hal tersebut disampaikannya dalam Partnership on Religion and Development (PaRD) Leadership Meeting 2025 di Jakarta, Senin (3/2). Forum internasional itu mempertemukan pemerintah, akademisi, dan organisasi berbasis keagamaan untuk membahas peran agama dalam pembangunan berkelanjutan.
“Agama bukan sekadar urusan pribadi, melainkan kekuatan yang membentuk pembangunan secara lebih luas. Melalui ajaran dan praktiknya, agama mampu menjadi instrumen perdamaian, keadilan sosial, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Abu.
Sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keberagaman agama dan budaya.
Baca Juga: Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025
Abu menjelaskan, Bimas Islam Kementerian Agama telah menjalankan berbagai program strategis untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Beberapa di antaranya adalah pengelolaan zakat dan wakaf, layanan Kantor Urusan Agama (KUA), serta pemberdayaan masyarakat berbasis masjid.
Salah satu program unggulan Bimas Islam yang diperkenalkan dalam forum ini adalah optimalisasi zakat dan wakaf untuk mendukung kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.
“Zakat dan wakaf adalah bagian integral dari filantropi Islam yang memiliki dampak besar dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan distribusi yang tepat, dana ini dapat mendukung pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu,” jelas Abu.
Program itu sejalan dengan SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan). Pemerintah berharap, dengan pengelolaan yang lebih optimal, dana keagamaan dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan serta membangun ekonomi berbasis kemandirian umat.
Baca Juga: Masyarakat Kesulitan Dapatkan Gas LPG 3 kg, Ini Kata Istana
Layanan KUA dan Peran Masjid dalam Pembangunan Sosial
Selain zakat dan wakaf, Abu juga menyoroti peran Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di lebih dari 5.900 lokasi di Indonesia. Menurutnya, KUA tidak hanya berfungsi sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga memiliki peran penting dalam bimbingan keagamaan, penguatan keluarga, serta advokasi hak-hak perempuan dalam perkawinan.
“Layanan KUA tidak hanya berfokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan keluarga. Hal ini mendukung SDG 5 (Kesetaraan Gender) dengan melindungi hak-hak perempuan dan memastikan keluarga memiliki fondasi yang kuat,” tambahnya.
Di sisi lain, lanjut Abu, masjid juga didorong untuk lebih aktif dalam program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, konsultasi keagamaan, hingga kegiatan ekonomi berbasis komunitas.
Baca Juga: Ombudsman: Pagar Laut di Tangerang Rugikan Ribuan Nelayan hingga Rp24 Miliar
Dalam forum PaRD 2025, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan agama sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.
“Kami berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama lintas sektor, berbagi praktik terbaik, dan mengembangkan strategi konkret dalam integrasi agama dengan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Abu.
Dengan keterlibatan organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Indonesia menunjukkan bahwa keberagaman dapat menjadi kekuatan dalam membangun peradaban yang lebih inklusif.
“Ini adalah upaya Indonesia menjadi contoh dalam menjadikan nilai-nilai agama sebagai solusi bagi berbagai tantangan global, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga penguatan perdamaian dunia,” pungkasnya.[]
Baca Juga: Ketua PBNU Kritik Kebijakan Gas LPG 3 kg, Sederhanakan Aturan Distribusi
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025