Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan asrama haji di seluruh provinsi sebagai alternatif pilihan tempat karantina/isolasi terpusat bagi pasien Covid-19.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan bahwa hal ini sebagai bagian dari bentuk peran aktif Kemenag dalam upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19.
Menurut Oman, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.
“Untuk saat ini tercatat ada 677 pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di beberapa asrama haji di Indonesia,” jelas Oman di Jakarta, Kamis (21/1).
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Mereka ada yang orang tanpa gejala atau OTG, dan ada juga orang dalam pemantauan atau ODP,” lanjutnya.
Dijelaskan Oman, selama sepuluh hari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), angka kasus positif Covid-19 terus melonjak. Berdasarkan data Satgas Covid-19, terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 hingga 20 Januari 2021, total kasus positif yang teridentifikasi mencapai 111.922. Artinya, rata-rata penambahan dalam sehari berkisar 11.192 kasus.
“Kami berharap penyiapan asrama haji sebagai tempat isolasi terpusat atau karantina bisa ikut membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19,” harapnya.
Asrama Haji yang saat ini sedang melayani atau ditempati pasien isolasi antara lain Asrama Haji Pondok Gede, Surabaya, Padang, Yogyakarta, Manado Sulawesi Utara, Semarang, Palu, dan Lampung.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Untuk Asrama Haji lainnya, ada yang sudah selesai melayani isolasi, dan tetap siap jika dibutuhkan kembali sebagai tempat karantina. Total ada 1.245 kamar yang tersedia untuk seluruh asrama haji.
“Untuk Asrama haji Pondok Gede, selain gedung tempat isolasi yang ditempati pasien ada juga satu gedung yang dipinjamkan sementara kepada Rumah Sakit Haji untuk digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19,” tutur Oman.
“Untuk Asrama Haji Bekasi, saat ini sedang disiapkan bersama Pemprov Jawa Barat untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat sementara dalam penangan pasien Covid-19,” imbuhnya.
Oman menegaskan bahwa sampai saat ini Asrama Haji masih terus disiapkan untuk menjadi tempat karantina/isolasi terpusat percepatan penanganan Covid-19. (L/R2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa