Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan sarana dan prasarana bagi penguatan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Tahun ini, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk 125 PTKIS.
“Masing-masing dari 125 PTKIS akan mendapat bantuan sarana prasarana sebesar Rp 200 juta,” terang Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Safriansyah dalam keterangannya yang diterima MINA di Jakarta, Sabtu (29/6).
Menurutnya, bantuan sarana dan prasarana adalah salah satu ikhtiar Kemenag untuk memperluas akses kalangan anak bangsa mengenyam pendidikan tinggi keagamaan Islam termasuk PTKIS.
“Kami bererimakasih kepada PTKIS yang selama ini secara mandiri telah ikut berpartisipasi mendidik anak bangsa pada jenjang pendidikan tinggi, walaupun kehadiran bantuan pemerintah sangat sedikit bahkan belum pernah mendapatkannya,” katanya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Bantuan diperuntukan membangun gedung perkuliahan,” imbuhnya.
Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam Aceng Abdul Aziz mengatakan, manajemen pengelolaan bantuan yang baik dari penerima bantuan sangat penting. Sebab, hal itu akan berdampak pada pemeriksaan dan opini yang akan diberikan BPK.
Tahun ini, Kemenag telah berhasil mempertahankan untuk kali ketiga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenag.
“Dengan 3.900 Satker dan 52 Trilyun Kemenag berhasil mempertahankan akuntabiitas dan tata kelola keuangan dan itu salah satunya atas peran serta PTKIS,” ujarnya.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Aceng berharap, bantuan sarpras ini dapat mendukung PTKIS dalam meningkatkan mutu mahasiswa agar berkembang menjadi pribadi muslim yang moderat. (R/Gun/R06)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September