Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Salurkan Kartu Program Indonesia Pintar

Risma Tri Utami - Selasa, 24 Oktober 2017 - 18:50 WIB

Selasa, 24 Oktober 2017 - 18:50 WIB

325 Views ㅤ

Menag Lukman Hakim saat membagikan KIP. (Foto: Kemenag)

Menag Lukman Hakim saat membagikan KIP. (Foto: Kemenag)

 

Jakarta, MINA – Kementerian Agama telah menyalurkan sekitar Rp5 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang senilai Rp1.3 triliun disalurkan kepada 1.902.405 Siswa pada 2014 dan jumlah yang hampir sama disalurkan kepada 1.956.387 Siswa pada 2015.

Sementara pada 2016, sekitar Rp1.2 triliuan anggaran KIP disalurkan kepada 1.613.387 Siswa. “Tahun ini, kami sudah menyalurkan Rp1.2 triliun kepada 1.788.512 Siswa,” tutur Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki sebagaimana laman Kemenag melaporkan, yang dikutip MINA, Selasa (24/10).

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), ini dianggap penting dalam rangka perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Kementerian Agama (Kemenag) adalah salah satu kementerian yang mengemban tugas memajukan pendidikan, utamanya pendidikan keagamaan. Karenanya, Kemenag ikut juga mensukseskan PIP melalui penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagian Data Biro Humas Kemenag,  (24/10), selanjutnya memaparkan, lebih dari Rp30 triliun anggaran Bantuan Operasional Sekolah juga telah disalurkan, dengan rincian: Tahun 2014, sebanyak Rp5.6 triliun (8.082.000 Siswa); tahun 2015 sebanyak Rp7.7 triliun (9.436.900 Siswa); tahun 2016 sebanyak Rp8.4 triliun (9.454.870 Siswa); sedang tahun ini sebanyak Rp8.7 triliun (9.737. 400 Siswa).

Mastuki menambahkan, saat ini Kemenag tengah menyelesaikan proses pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) dan inpassing terhutang. Total Rp4.6 triliun telah disiapkan untuk melunasi pembayaran tunjangan yang terhutang sejak tahun 2014. (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Rekomendasi untuk Anda