Jakarta, MINA – Kamilan bin Salidin Anja, jamaah haji 1444 H/2013 M yang wafat di pesawat telah mendapat santunan ekstra cover. Jamaah tergabung pada kelompok terbang (kloter) 10 Embarkasi Palembang (PLM 10), almarhumah wafat di pesawat saat pulang dari Tanah Suci menuju Indonesia.
Santunan Ekstra Cover ini diberikan oleh Saudia Airlines dan diserahkan oleh Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah, kepada istri almarhum dan kedua anak kandungnya di Aula Kanwil Kemenag Babel, Bangka Belitung, Jumat (10/11), demikian keterangan yang diterima MINA.
Ikut mendampingi, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dan Kakanwil Kemenag Bangka Belitung (Babel), Tumiran Ganefo beserta jajaran.
“Ada tujuh jemaah asal Babel yang wafat pada musim haji 1444 H/2023 M. Seluruhnya telah mendapatkan asuransi jiwa. Khusus untuk satu jamaah yang wafat di pesawat, berhak mendapatkan asuransi ekstra cover sebesar Rp125 juta. Ini juga sudah diserahkan kepada ahli waris,” jelas Saiful.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Hal senada disampaikan Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah. Menurutnya penyerahan santunan Ekstra Cover sesuai kesepakatan dalam kerja sama penerbangan haji dengan Kemenag RI
Kakanwil Kemenag Babel Tumiran menambahkan bahwa santunan itu menjadi tanggung jawab penerbangan karena jemaah wafat di pesawat. Kepada ahli waris almarhum, Tumiran berpesan agar santunan ekstra cover bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Mohon diterima dan semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Faisal mengatakan, masih ada 12 jamaah haji Indonesia 1444 H/2023 M yang wafat di pesawat. Asuransi ektra cover secara bertahap sudah diserahkan kepada tujuh jamaah haji. Ada satu orang dari Sulawesi Selatan, dua orang dari Jawa Tengah, tiga orang dari Jawa Barat, dan satu dari Babel.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Sementara itu, ia mengatakan, masih ada lima jamaah yang belum diserahkan asuransi ekstra covernya. Mereka berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri