Jakarta, MINA – Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman memastikan, Pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.
Oman kemudian menyampaikan, isu penundaan haji 2020 muncul setelah ada berita yang menyebutkan umat Muslim di semua negara menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas.
“Padahal, pernyataan Menteri Haji Arab Saudi berbunyi, ‘untuk itu, kami minta kepada umat muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apapun sampai kondisinya jelas’,” terangnya di Jakarta, Rabu (1/4)
Pernyataan itu sejalan dengan surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi pada 12 Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag, Menteri Haji meminta agar seluruh negara pengirim jamaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” ujar Oman.
“Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak,” imbuhnya.
Oman menambahkan, dalam hal ini Kementerian Agama, mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Karenanya, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas ini semaksimal mungkin.
“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,”katanya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Oman menegaskan, penyelenggaraan haji diatur secara legal formal dalam taklimatul haj yang ditandatangani antara Indonesia dan Arab Saudi.
Proses penyiapan haji juga tidak hanya urusan pelayanan di Saudi. Urusan pelayanan di dalam negeri juga tidak kalah penting karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban calon jamaah yang akan berangkat.
Mitigasi Haji
Seiring pandemi COVID-19 di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, Kementerian Agama juga telah menyiapkan skenario untuk memitigasi beragam kemungkinan dalam penyelenggaraan haji, termasuk jika akhirnya dibatalkan.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Saat ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detail-detail skenario supaya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (R/Hju/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian