Jakarta, 3 Ramadhan 1436/20 Juni 2015 (MINA) – Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat, Kementerian Agama (Kemenag), Nur Kazin, mengatakan, kementerian telah menyiapkan tim ahli dari Kantor Pusat Kemenag untuk memberikan bantuan memverifikasi arah kiblat pada Masjid dan Mushalla yang dikelola masyarakat.
“Kami melayani masyarakat yang ingin memverifikasi arah kiblat. Namun saat ini baru untuk wilayah Jabodetabek,” ujar pria yang menekuni ilmu falak sejak di pesantren itu.
Caranya, jelasnya, pengurus Masjid atau Mushalla mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, perihal ‘Permohonan Verifikasi Arah Kiblat’.
Surat tersebut dikirim ke alamat Gedung Kementerian Agama Lt.7, Jalan MH.Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pengadilan Brasil Terbitkan Surat Penangkapan Seorang Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
Kementerian Agama kemudian akan mengirim tim ahli dengan membawa perlengkapan memadai seperti theodolite, kompas, GPS, dan sebagainya ke lokasi.
Nur Kazin yang merupakan murid langsung dari pakar ilmu falak (alm) KH. Banaji Aqil, itu menegaskan pelayanan verifikasi arah kiblat itu tidak dipungut biaya.
“Saya sudah tegaskan kepada teman-teman agar tidak memungut biaya dalam pelayanan pengukuran arah kiblat,” pungkasnya.(T/R05/P2)
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)