Jakarta, 20 Dzulhijjah 1437/ 22 September 2016 (MINA) – Kepala Subdit Pembinaan Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) M. Arfi Hatim mengatakan, sampai September 2016 ini sudah terdaftar sebanyak 3.091.982 orang yang berniat menunaikan ibadah haji.
Sementara itu kuota haji untuk Indonesia tahun ini adalah sebanyak 168.800 orang, turun dari kuota sebebelumnya sebanyak 211.000 orang terutama sekali karena adanya pekerjaan rehabilitasi Masjidil Haram.
“Adanya penggunaan paspor palsu Filipina dipicu oleh terbatasnya kuota calon jemaah haji Indonesia,” ujar Arfi dalam diskusi bertajuk “Jalan Berduri Menuju Tanah Suci” di sebuah restoran, di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
“Pemerintah memperjuangkan tambahan kuota, kami harap tahun depan kembali ke kuota asal,” kata Arfi.
Baca Juga: Hikmah Kisah Maryam, Usaha Maksimal untuk Al-Aqsa
Menurutnya, dengan minimnya kuota untuk Indonesia saat ini, menjadi celah bagi oknum untuk melakukan kejahatan.
Hal itu seperti yang terjadi pada 177 calhaj Indonesia yang sempat ditahan di Filipina karena memanfaatkan kuota haji di negara tersebut.
“Mereka dibuatkan paspor Filipina dengan identitas palsu. Di Malaysia saja kuotanya cuma 23.000, waiting list-nya sampai 70 tahun. Yang tersisa Filipina, makanya dimanfaatkan oknum travel kepada calhaj Indonesia ” kata Arfi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 177 calhaj Indonesia melalui Filipina, sebanyak 168 jemaah haji sudah dipulangkan ke Indonesia. Sementara sembilan orang lainnya masih berada di Filipina untuk menjadi saksi dalam proses hukum di Filipina terkait pemalsuan paspor.(L/M013/P2)
Baca Juga: Perintah Membaca Sebelum BebasKan Al-Aqsa
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H