Kemendagri: Tidak Ada Desa Fiktif, Maladministrasi

Jakarta, MINA – Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri () Benny Irwan mengatakan, tidak ada , tetapi yang ada adalah maladministrasi.

“Tidak ada desa fiktif, desa itu ada, memang ada beberapa desa yang perlu kita kuatkan administrasinya. Ada ngga kepala desa dan perangkatnya, wilayahnya. Nah itu semua ada, cuma adminstrasinya yang perlu diperkuat,” kata Benny saat Diskusi Media Forum Merdeka Barat di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Menurutnya, salah satu latar belakang desa tersebut menjadi malaadministrasi yaitu karena
berpindahnya masyarakat sebuah desa ke lokasi lain.

Ia mencontohkan, di beberapa desa ada masyarakat yang tidak menempati wilayah desanya dan pindah ke tempat lain, sehingga administrasi desa itu terganggu.

“Padahal awalnya mereka ada di situ. Mungkin karena bencana seperti di Sulawesi Tengah, atau seperti Lapindo itu masyarakatnya kan juga pindah. Itu kita tidak intervensi,” katanya.

Benny mengatakan, untuk menghindari terjadinya desa malaadministrasi, Kemendagri terus melakukan sejumlah upaya pembinaan ke seluruh desa di Indonesia.

“Upaya pertama adalah memastikan bahwa prasyarat minimal desa itu harus dipenuhi terlebih dahulu. Dipantau ada pemerintah desanya tidak, ada masyarakat, ada wilayahnya, itu sesuai regulasi yang ada,” ujarnya

“Makanya kita ingin pemerintah daerah evaluasi, validasi, penataan ulang desa-desa di seluruh Indonesia,” tambahnya. (L/Ais/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.