Pemprov DKI Jakarta Salah Satu Peraih Predikat Terinovatif IGA 2020

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  bersama Provinsi-provinsi Jawa Tengah, Banten, Sumatera Selatan dan Lampung,  meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri () RI.

Penobatan sebagai provinsi terinovatif berdasarkan indeks inovasi daerah tahun 2020.

Mendagri Tito Karnavian dalam penyerahan penghargaan pada Jumat (18/12) malam berharap, pemerintah daerah mampu mandiri di berbagai bidang agar pelayanan publik mampu dijalankan secara maksimal, seperti urusan keuangan fiskal.

Menurut Tito, ada tiga tipologi daerah dari kemampuan fiskal yang menjadi komponen utama menjalankan pembangunan daerah.

Hal pertama adalah kemampuan fiskal yang tinggi atau kuat yang ditandai dengan adanya PAD-nya lebih tinggi daripada dana transfer pusat, lalu ada pendapatan asli daerah sumber lainnya seperti BUMD.

“Selain itu ada juga kapasitas fiskal yang sedang, artinya imbang, lebih kurang sama antara transfer pusat dengan PAD, fifty fifty atau 60-40. Tapi banyak juga daerah yang sangat tergantung kepada transfer pusat PAD,” kata Tito.

Tito juga menginginkan spirit kemandirian Pemda harus ditumbuhkan agar berkomitmen menjalankan roda pemerintahan. Hal ini harus dijalankan agar hambatan dalam birokrasi antara pusat dan daerah bisa diminimalisir dengan kemampuan berinovasi tersebut.

Mewakili Provinsi DKI Jakarta, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian.

Ariza mengatakan, penghargaan tersebut diraih karena Jakarta dinilai mampu menciptakan iklim yang kompetitif di bidang inovasi, terutama dalam pelayanan publik.

“Terlebih saat ini dunia bergerak dengan dinamis. Globalisasi di segala bidang menuntut setiap negara untuk berinovasi. Saat dunia bergerak dinamis dan cepat, ditambah dengan adanya globalisasi dan perubahan revolusi di bidang informasi teknologi, inovasi menjadi sebuah keharusan,” ujar Ariza.

Ia juga mengatakan untuk mengikuti kegiatan IGA 2020 ini, Kemendagri meminta pemerintah daerah berinovasi dengan sistem desentralisasi yang diterapkan oleh pemerintahan pusat.

Menurutnya, peran Pemda yang diamanatkan oleh Kemendagri semakin besar. Karena sebagian besar kekuasaan diserahkan kepada daerah, terutama urusan pemerintahan yang konkuren, di luar pemerintahan yang absolut dan pemerintahan umum.

“Dengan kewenangan yang lebih besar pada pemerintahan daerah, spiritnya adalah daerah mampu untuk mandiri dan berkreasi mengembangkan segala sumber daya yang ada, dengan kewenangan yang ada,” katanya.

Ajang IGA 2020 diikuti oleh tingkat partisipasi sebesar 89,3% atau sebanyak 484 daerah. Kategori lain yang diadakan yaitu kategori Pemda Sangat Inovatif, Pemerintahan Kota/Kabupaten Sangat Inovatif dan Terinovatif, serta Pemda Tertinggal dan Perbatasan Terinovatif.

Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri. Aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak.

Pemerintah Provinsi yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 daerah atau 100%. Kemudian pemerintah daerah kabupaten sebanyak 360 daerah atau 86,7%, dan pemerintah kota sebanyak 90 daerah atau 96.7%. Dengan jumlah inovasi yang terlaporkan sebanyak 14.897 inovasi atau meningkat sebesar 85 persen dari tahun sebelumnya, di tahun 2019 yakni sebesar 8.014 inovasi. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.