Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendes PDTT dan BPJS Kesehatan Percepat JKN untuk Warga Desa

Insaf Muarif Gunawan - Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:17 WIB

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:17 WIB

1 Views

Jombang, MINA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses rekrutmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi warga desa di seluruh Indonesia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, desa sangat membutuhkan kehadiran BPJS Kesehatan untuk menjamin warganya mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai dan berkualitas.

“Jadi sebenarnya yang butuh itu kita, tapi yang proaktif BPJS Kesehatan. Saya berterima kasih,” ucap Halim saat meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR), di Desa Losari, Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8), demikian keterangan yang diterima MIINA.

Melalui program PESIAR hasil kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan BPJS Kesehatan tersebut, kepala desa menunjuk salah satu warganya menjadi agen PESIAR yang bertugas untuk mempercepat proses rekrutmen peserta JKN.

Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa

Halim menjelaskan, berdasarkan data SDGs Desa, warga desa yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya mencapai 45 juta jiwa dan khusus warga miskin mencapai 2,9 juta jiwa.

“Dana Desa bisa digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pendataan dan lain-lain. Namun belum bisa digunakan untuk membayar. Tapi untuk menumpang agar tingkat kepesertaan maka Dana Desa dapat dianggarkan,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, program PESIAR selaras dengan SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas. Salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen warga desa sebagai peserta JKN.

“Proses pemetaan ini akan dibantu oleh agen PESIAR yang ditunjuk oleh kepala desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” ujar Ghufron. (R/R8/P2)

Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia