Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebar formulir kesehatan masyarakat guna mendeteksi penularan dan melacak penyebaran virus SARS-CoV-2 atau Corona penyebab Covid-19 di lingkup pedesaan.
“Kita ingin melihat misalkan mendata dampak sosial tentang kesehatan masyarakat di desa itu,” kata Kepala Balilatfo Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto di Graha BNPB, Jakarta, Ahad (5/4).
Formulir tentang kesehatan masyarakat itu disebarkan oleh para relawan desa kepada warga desa yang berkaitan dengan gejala penyebaran Covid-19. Formulir itu berbentuk pertanyaan seputar gejala Covid-19 seperti apakah mengidap batuk, pilek, demam, kepala pusing hingga sakit tenggorokan.
Selain itu, pada formulir juga terdapat beberapa pertanyaan lainnya mengenai penilaian risiko pribadi terhadap Covid-19 dan pertanyaan berbentuk “ya atau tidak” sebagai indikator apakah masyarakat perdesaan telah menyiapkan daya tahan tubuh atau imunisasi.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Kemudian, pertanyaan pernah ke luar rumah atau tidak, menggunakan transportasi atau tidak, menyediakan “hand sanitizer” atau tempat cuci tangan di depan rumah hingga menyiapkan tisu basah.
Pertanyaan seperti itu perlu, sebab hingga saat ini terdapat beberapa golongan potensi tertular Covid-19, yakni terjangkit di luar dan di dalam rumah.
Selain itu, beberapa pertanyaan itu juga mempermudah bagi relawan desa tanggap darurat Covid-19 menilai kondisi kesehatan masyarakat desa.
“Jadi ada 21 pertanyaan yang nanti bisa mewakili ketika kita mendeteksi di dalam tes kesehatan masyarakat,” katanya. (R/R2/P1)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Mi’raj News Agency (MINA)