Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama klaim pelayanan COVID-19 di seluruh Rumah Sakit (RS) Indonesia Tahun 2021 sebesar Rp16,14 triliun.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Roghayah mengatakan, uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia yang memberikan pelayanan dan perawatan COVID-19.
“Adapun 1.373 RS tersebut terdiri dari 803 RS Swasta, 415 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN, dan 11 RS Kementerian lainnya,” kata Rita melalui keterangan resminya yang diterima MINA, Ahad (27/6).
Ia menjelaskan, kementerian berupaya penuh mempercepat pembayaran klaim untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
Sebesar Rp5,6 triliun dari jumlah tersebut untuk pembayaran tunggakan klaim pelayanan bulan Maret-Desember 2020. Jumlah ini merupakan bagian dari dispute klaim tahun 2020 yang mencapai Rp22,085 triliun.
Sementara sisanya, masih dalam proses penyelesaian yang dilakukan bertahap, antara lain tahap pertama sebesar Rp525 miliar sudah dilakukan review oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 22 Mei 2021 dan sedang dalam proses transfer ke RS.
Tahap kedua sebanyak Rp489 miliar juga sudah dilakukan review BPKP pada 11 Juni 2021 namun masih dalam proses di Kementerian Keuangan. Langkah selanjutnya baru dilakukan transfer ke RS.
Sedangkan tahap ketiga sebanyak Rp1,5 triliun sudah dilakukan review BPKP pada 17 Juni 2021 dan sedang dalam proses di Kementeian Keuangan. Tahap keempat Rp1,1triliun ditargetkan selesai akhir Juni 2021.
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
Tahap kelima Rp5,8 triliun ditargetkan selesai pada akhir Juli 2021, dan tahap keenam Rp6,9 triliun ditargetkan selesai pada Juli hingga September 2021, masih dalam proses review oleh BPKP. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda