Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkes RI: 30 Provinsi KLB Polio

Widi Kusnadi - Sabtu, 19 November 2022 - 17:23 WIB

Sabtu, 19 November 2022 - 17:23 WIB

1 Views

vaksinasi polio di Al-Olufi Puskesmas di pusat kota Sanaa. Foto: UNICEF

Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan sebanyak 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota di Indonesia masuk kriteria berisiko tinggi (high risk) terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) polio.

Menurut Direktur Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, dasar penetapan status KLB karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi atau sertifikat bebas polio pada 2014.

“Ini kalau lihat 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota semua masuk kriteria high risk untuk cakupan (vaksinasi) polio yang rendah, jadi indonesia ini high risk untuk terjadi KLB polio,” kata Maxi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (19/11).

Maxi juga mengatakan, virus polio mampu mengakibatkan kelumpuhan permanen karena menyerang sistem saraf sehingga kekuatan otot berkurang.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Meskipun sudah mendapatkan sertifikat, karena virus polio ini bukan penyakit sembarangan sehingga survei untuk semua jenis kelumpuhan tetap terus dilakukan.

“Satu kasus harus dinyatakan KLB karena Indonesia sudah mendapatkan eradikasi, tapi ternyata masih ada virus polio liar, apalagi tipe 2, tipe 2 ini dianggap tidak ada lagi,” jelas Maxi, dalam konferensi pers, Sabtu (19/11/2022).

Maxi berpendapat, pemerintah harus mendapatkan izin dari WHO untuk menggunakan vaksinnya lagi yang memang sudah dimiliki Biofarma.  (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Internasional