Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenlu Palestina Kecam Adanya Potongan Pendapatan Pajak dari Israel

siti aisyah - Rabu, 1 Januari 2020 - 17:07 WIB

Rabu, 1 Januari 2020 - 17:07 WIB

10 Views ㅤ

Ramallah, MINA- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Ekspatriat Palestina pada Selasa (31/12) mengecam keputusan Israel untuk mengurangi jutaan dolar dari pendapatan pajak Palestina.

Dalam sebuah pernyataan Kemenlu Palestina mengatakan, keputusan Israel mengurangi 150 juta shekel  atau 43 Juta Dolar Amerika dari pajak yang dipungutnya atas nama Otoritas Palestina melalui barang-barang yang masuk ke wilayah Palestina sebagai upaya untuk menstigmatisasi rakyat Palestina dengan terorisme dan sebagai tindakan pembajakan dan terorisme negara terorganisir, demikian WAFA melaporkan.

“Mereka mencuri lebih banyak dana dari rakyat Palestina, sehingga berada di bawah perang ekonomi sistematis yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina. Hal itu untuk mengganggu stabilitas domestik dan sosial,” katanya.

Menurutnya hal tersebut guna melemahkan upaya untuk melemahkan Otoritas Palestina dan lembaga-lembaganya.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Beberapa waktu lalu, Otoritas Pendudukan Israel mengatakan akan membekukan 43 juta Dolar AS dari pendapatan pajak, yang katanya setara dengan jumlah tunjangan bulanan Palestina untuk keluarga tahanan yang dibunuh oleh Israel karena menentang pendudukannya. (T/Mee/R6/B04)

Mira’j News Agency (MINA)

Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal

Rekomendasi untuk Anda