Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berkomitmen untuk merencanakan dan mendorong hilirisasi hasil invensi dan inovasi lembaga litbang dan perguruan tinggi untuk dimanfaatkan oleh BUMN.
Menurut Menteri Nasir, riset dan Inovasi dari peneliti harus melihat apa yang dibutuhkan industri agar bisa dimanfaatkan oleh BUMN.
Hal ini disampaikan Menristekdikti pada sambutannya di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Senin (16/4).
“Perusahaan akan bangkrut jika tidak ada keuntungan yang diperoleh dari penerapan teknologinya. Hari ini dengan ditandatanganinya MoU, kita akan melihat hasil inovasi bagi para peneliti untuk melakukan penelitian dan pengembangan agar bermanfaat bagi masyarakat dan industri,” ujar Menristekdikti.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Selain itu, Nasir mengatakan industri akan bisa memanfaatkan invensi dan inovasi jika mendapatkan fasilitas. Sebelum dilakukannnya MoU ini ada beberapa hasil inovasi yang sudah dimanfaatkan oleh BUMN diantaranya Kimia Farma yang sudah memanfaatkan Garam Farmasi.
Menristekdikti mengharapkan dengan adanya MoU ini peneliti lebih terpacu menghasilkan inovasi-inovasi yang sesuai dengan kebutuhan agar dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap impor, serta berkontribusi pada perekonomian dan supaya hasil riset dapat menghasilkan invensi dan inovasi yang dapat diterapkan di masyarakat, industri, dan pembangunan bangsa.
Pada kesempatan yang sama Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengatakan dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman ini Kementerian BUMN menyatakan komitmennya untuk mendorong BUMN guna melakukan komersialisasi hasil inovasi lembaga litbang dan perguruan tinggi di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Nota Kesepahaman ini merupakan landasan atau pedoman kerja sama dengan Kemenristekdikti dan Kementerian BUMN guna hilirisasi hasil invensi dan inovasi yang berorientasi terhadap kebutuhan dan pemanfaatan industri di BUMN,” ucap Rini.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Selain itu, Menteri PAN-RB Asman Abnur yang turut menandatangani Nota Kesepahaman mengatakan, MoU ini dilakukan untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan dalam mengakselerasi reformasi birokrasi, khususnya dalam pengembangan manajemen ASN.
Asman berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman ini agenda reformasi birokrasi akan semakin akseleratif menuju terwujudnya birokrasi berkelas dunia tahun 2024.
Dalam hal meningkatkan kapasitas ASN, Kemenpan RB bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) tengah menyempurnakan sistem pendidikan dan pelatihan (diklat).
“Saat ini kami sedang mendorong transformasi diklat konvensional menjadi diklat berbasis human capital management melalui pengembangan ASN Corporate University,” ujar Asman.
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
Acara ini dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im, Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Jumain Appe, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati, Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti, serta Eselon I dan II di lingkungan Kementerian BUMN, Kemenristekdikti dan KemenPan-RB. (L/R01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis