Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenristekdikti Siapkan Seribu Dosen untuk Bantu Pendirian PT

Admin - Jumat, 12 Februari 2016 - 14:17 WIB

Jumat, 12 Februari 2016 - 14:17 WIB

366 Views ㅤ

Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti, Patdono Suwignjo, (Foto: MINA)
Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti, Patdono Suwignjo, (Foto: MINA)

Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti, Patdono Suwignjo, (Foto: MINA)

Jakarta, 4 Jumadil Awwal 1437/12 Februari 2016 (MINA) – Kemenristekdikti tengah memperbaharui dan meningkatkan proses layanan administrasi sistem izin pendirian atau perubahan bentuk Perguruan Tinggi (PT), serta pembukaan program studi secara digital atau online sejak Januari 2015.

Patdono Suwignjo, Direktur Jenderal Kelembagaan Pendidikan Kemenristekdikti menyatakan, sebanyak seribu dosen baik yang bergelar profesor dan doktor akan ditugaskan membantu proses izin pendirian atau perubahan bentuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negri (PTN).

“Sebanyak 1.000 dosen baik itu gelar profesor dan doctor akan ditugaskan membantu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negri (PTN) dalam klaster 4 dan 5,” kata Patdono pada acara konferensi pers di Gedung D Kemristekdikti Jakarta, Jum’at (12/2).

Dalam pembaharuan, lanjutnya, Kemenristekdikti melakukan cara pembinaan yaitu, melakukan penguatan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Adapun persyaratan akreditasi bagi PTS dan PTN yaitu, memiliki visi dan misi, tata kelola yang baik, sumber daya bagi mahasiswa tersedia, sarana dan prasarana harus ada, serta penelitian yang baik dari masyarakat yang sudah ada.

Dia menjelaskan, bagi PT yang tidak tercatat dalam perizinan pembangunannya maka PT tersebut harus mengajukan perizinan terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan. Sementara jika ingin mengajukan perizinan maka seharusnya telah memiliki sarana dan prasarana serta dosen yang telah ada.

Adapun waktu pengajuan surat perizinan selama 4-6 bulan, sedangkan dalam perizinan akreditasi setiap saat.

“Mendukung terciptanya layanan perizinan yang bersih dan efisien tersebut diharapkan masyarakat dapat mengikuti proses layanan secara online dan tidak lagi mengirimkan dokumen dalam bentuk hardcopy,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong sistem pelayanan perizinan di bidang kelembagaan pendidikan tinggi dapat berjalan semakin baik dan memberikan jangkauan layanan yang lebih luas bagi masyarakat pendidikan tinggi.

Dengan sistem online, proses layanan administrasi izin pendirian atau perubahan bentuk PT, serta pembukaan program studi ini dapat memperingkas tahapan proses evaluasi pendirian atau perubahan bentuk perguruan tinggi, serta pembukaan program studi baru.

Tahapan tersebut antara lain (1) tahap verivikasi dokumen usulan, (2) tahap evaluasi dokumen (desk evaluation), dan (3) tahap validasi dengan instrumen terintegrasi bersama BNA-PT.

Penggunaan instrumen terintegrasi itu ditujukan untuk mempercepat waktu penilaian.(L/anj/wid/R05)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Preneur