Jakarta, 18 Jumadil Awwal 1436/9 Maret 2015 (MINA) – Perwakilan dari Kementeriaan Sosial, Wawan Mulyawan mengatakan, pernikahan dapat menyelamatkan seseorang khususnya pemuda yang telat nikah dari berbagai kemadharatan.
“Pernikahan itu menghalalkan apa-apa yang sebelumnya diharamkan. Pernikahan juga sebagai bentuk menjauhi hal-hal yang dilarang,” kata Wawan dalam sambutan acara Resepsi Pernikahan untuk 100 pasangan yang diadakan oleh yayasan sosial ‘Ash-Shilah’ di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin.
Selain bisa menyelamatkan generasi muda dari hal-hal yang tidak diingkan, jelas Wawan, pernikahan juga sebagai bentuk meningkatkan ketaqwaan seseorang kepada Allah.
“Pernikahan bukanlah adat, tetapi pernikahan adalah dalam rangka untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah,” kata Staf Ahli Bidang Otonomi Daerah itu.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini
Dalam sambutannya mewakili Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut, dia mengharapkan setiap Muslim yang sudah menikah menjadi keluarga yang sakinah.
Sementara itu, pada acara yang sama, Imaam Masjidil Haram, Syaikh Adel al-Kalbani mengatakan dalam menyampaikan kutbah nikahnya, pernikahan adalah tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang mau berfikir.
“Pernikahan adalah salah satu syariat yang paling penting. Pernikahan juga merupakan tanda tanda kebesaran Allah karena di dalamnya ada kasih sayang kepada sesama manusia,” katanya.
Acara ini dihadiri oleh Duta Besar Qatar untuk Indonesia, Syaikh Muhammed Khater al-Khater, Sekretaris Duta Besar Palestina, Taher Hamed, Wakil Ketua DPR RI, Fachri Hamzah dan beberapa Duta Besar negara-negara sahabat di Timur-Tengah serta beberapa perwakilan yayasan/NGO. (L/P011/R05)
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam