Makkah, MINA – Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan, pelancong yang tiba di negaranya dengan visa kunjungan, turis atau kerja, dapat melakukan umrah.
“Namun, wajib mematuhi arahan untuk membuat janji waktu tertentu untuk menunaikan ibadah umrah,” kata kementerian. Seperti dilaporkan Saudi Gazette, Ahad (26/2/2023).
Kementerian belum menetapkan jumlah waktu tertentu bagi jamaah untuk menunaikan umrah.
Peziarah juga dapat mengganti alat transportasi yang telah digunakan untuk kedatangannya, dalam keberangkatannya dari negaranya.
Baca Juga: FEB Universitas Trisakti Raih Hibah Erasmus dari Uni Eropa
Kementerian menunjukkan, pemegang visa umrah dapat melakukan perjalanan antara Makkah dan Madinah, serta semua kota selama masa tinggalnya yang diizinkan.
Jamaah umrah juga dapat masuk dan keluar Arab Saudi dari bandara internasional atau regional mana pun di Kerajaan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menlu Afghanistan: Penyelesaian Konflik dengan Pakistan Lewat Dialog
















Mina Indonesia
Mina Arabic