Kemhub.: Pemerintah Godok Aturan Baru Tarif Pesawat

Jakarta, MINA – Menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan () saat ini tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat terbang .

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan di Jakarta, Rabu (27/3) kemarin.

Dikutip dari rilis Setkab, Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai.

Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkas Hengki. (R/R05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Fauziah Al Hakim

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.