Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemhub.: Pemerintah Godok Aturan Baru Tarif Pesawat

Fauziah Al Hakim - Jumat, 29 Maret 2019 - 00:42 WIB

Jumat, 29 Maret 2019 - 00:42 WIB

4 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat terbang .

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan di Jakarta, Rabu (27/3) kemarin.

Dikutip dari rilis Setkab, Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai.

Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkas Hengki. (R/R05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Mudik gratis moda transportasi laut. (Sumber: Tribunnews)
Indonesia
Indonesia
Indonesia