Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan, mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah satu-satunya jaminan perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan Palestina.
“Kami telah berulang kali memperingatkan konsekuensi dari kebuntuan cakrawala politik dan tidak memberikan hak sah kepada rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan negaranya. Kami juga telah memperingatkan konsekuensi dari provokasi dan serangan yang dilakukan setiap hari, terorisme yang terus berlanjut terhadap pemukim dan pasukan pendudukan, serta penggerebekan terhadap Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci Kristen dan Islam,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri, seperti dilansir WAFA News, Sabtu (7/10).
“Yang bisa menjamin keamanan, stabilitas dan perdamaian di kawasan kami adalah mengakhiri pendudukan Israel di atas tanah Negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan garis tahun 1967, dan mengakui hak rakyat atas kemerdekaan dan kedaulatan,” kata pernyataan itu.
Kementerian Luar Negeri menambahkan: “Penolakan Israel terhadap perjanjian yang ditandatangani dan ketidakpatuhan terhadap resolusi legitimasi internasional menyebabkan hancurnya proses perdamaian dan tidak adanya solusi terhadap masalah Palestina setelah 75 tahun penderitaan dan pengungsian.”
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
“Berlanjutnya kebijakan standar ganda, diamnya masyarakat internasional terhadap praktik kriminal dan rasis yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, serta berlanjutnya ketidakadilan dan penindasan yang dialami rakyat Palestina menjadi alasan di balik ledakan tersebut. situasi dan tidak adanya perdamaian dan keamanan di kawasan.
Dinyatakan, perdamaian , membutuhkan keadilan, kebebasan dan kemandirian bagi rakyat Palestina, kembalinya pengungsi, dan implementasi penuh resolusi legitimasi internasional.”(T/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza