Palestina: Standar Ganda Internasional Soal Kejahatan Israel

Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri  dan Ekspatriat Palestina mengatakan, masyarakat internasional dalam menangani isu dan konflik telah menjadi kedok pelanggaran dan kejahatan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina.

“Kebijakan standar ganda masyarakat internasional telah menjadi kedok kegigihan Israel untuk mencuri tanah Palestina dan memperdalam pemberontakan dan pengingkaran perjanjian yang ditandatangani, hukum internasional, resolusi PBB, dan prospek perdamaian,” bunyi pernyataan seperti dikutip dari Wafa, Selasa (8/3).

Kemlu Palestina dalam sebuah pernyataan mengutuk pembunuhan pasukan Israel terhadap seorang anak Palestina berusia 16 tahun pada Ahad (6/3) malam di kota Abu Dis, tenggara kota Yerusalem yang diduduki.

Kementerian itu menekankan, Israel mengambil keuntungan dari krisis internasional dengan cara yang paling mengerikan untuk menerapkan lebih banyak eksekusi di lapangan, pemindahan paksa, dan rencana ekspansionis kolonialnya dengan mengorbankan tanah Negara Palestina.

“Sebuah upaya untuk menghapuskan kehadiran Palestina di Yerusalem dan semua area yang diklasifikasikan sebagai area (C) Tepi Barat,” tambah pernyataan Kemlu Palestina tersebut.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki melalui siaran TV Palestina, menyampaikan sikap negaranya  menjauhkan diri dari konflik  di Ukraina.

“Kami berada di bawah tekanan untuk mengambil sikap terkait apa yang terjadi di Ukraina,” kata Al-maliki. Dikutip dari MEMO, Senin (7/3).

“Kami adalah negara di bawah pendudukan. Kami tidak dapat menanggung beban mengambil posisi yang menguntungkan satu pihak dengan mengorbankan pihak lain, dan akibat dari posisi itu pada kami,” tambahnya. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.