Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan pemerintah Israel mengambil keuntungan dari standar ganda internasional dan tidak adanya keinginan internasional menerapkan hukum internasional terhadap situasi di Palestina yang diduduki.
“Israel hidup berdampingan dengan reaksi internasional atas pelanggaran dan kejahatannya, menyadari bahwa reaksi ini tidak disertai dengan tekanan, tindakan praktis, sanksi atau bentuk pertanggungjawaban apa pun,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan pers. WAFA melaporkan, Ahad (4/6).
Kementrian mengatakan kegagalan Dewan Keamanan PBB menjalankan tugasnya terhadap rakyat Palestina dan penderitaan mereka, merusak kredibilitas PBB dan penerapan hukum internasional, “membuka jalan bagi hukum rimba dan logika kekuatan sebagai pengganti untuk legitimasi hukum internasional.”
Kementerian mengatakan, Israel dan berbagai senjatanya berpacu dengan waktu untuk mengimplementasikan sebanyak mungkin proyek kolonial yang bertujuan memperdalam aneksasi Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan melanggengkan rezim apartheid Israel. (T/R7/P1)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon