Yerusalem, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan, pernyataan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengenai pembangunan pemukiman dan pembukaan kembali Konsulat Jenderal Amerika Serikat (AS) untuk Palestina di Yerusalem merupakan ujian penting bagi Pemerintahan Joe Biden.
“Pemerintahan Biden berulang kali menegaskan penolakannya terhadap pemukiman dan semua tindakan sepihak Israel terhadap rakyat Palestina serta bersikeras untuk kembali membuka Konsulat AS untuk Palestina di Yerusalem,” kata Kemlu Palestina seperti dikutip dari Wafa, Ahad (7/11).
Sebelumnya, Bennet mengatakan, Israel telah menyampaikan kepada Pemerintahan Biden, tidak ada ruang untuk AS membuka Konsulat di Yerusalem untuk Palestina sebab tempat tersebut adalah ibu kota yang tidak dapat dibagi.
Menurut Kemlu Palestina, pernyataan Bennett tersebut mempunyai maksud tersembunyi yang datang setelah persetujuan anggaran Israel untuk 2022.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Kemlu Palestina menjelaskan dalam sebuah pernyataan pers, pihaknya sedang menterjemahkan posisi dan keputusan AS serta langkah komunitas internasional untuk menekan Israel.
“Ini waktu yang tepat bagi komunitas internasional untuk bertindak dan memikul tanggungjawab legal serta moral terhadap pendudukan dan pemukiman (Israel) dan menghentikan tindakan sepihak Israel,” kata Kemlu Palestina.
“Hal tersebut menunjukan, pernyataan Bennett secara resmi membenarkan bahwa Israel adalah sebuah pemerintahan yang mencoba untuk mempertahankan dirinya dengan mengorbankan hak-hak Palestina,” tambah pernyataan itu.
Sementara itu, Hussein Al-Sheikh, Ketua Komisi Urusan Warga Sipil Palestina dari faksi Fatah mengatakan, pernyataan Bennett adalah sebuah tantangan bagi Pemerintahan Biden yang sudah bersumpah untuk kembali membukan Konsulat Jenderal AS untuk Palestian di Yerusalem. (T/RE1/P1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)